← Kembali ke Perpustakaan
P4 dari 21 unit — Klaster Layanan Primer · Ekosistem Buku SpKKLP

Matriks Kewenangan Klinis Bertingkat Peserta Didik (Tahun I–IV)

Perpustakaan Digital ABBA · Dr.dr. H. Budi Siswanto, Sp.OG, Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. · 2026

BAB I — TUJUAN MATRIKS KEWENANGAN

Dokumen ini mengoperasionalkan prinsip pembelajaran bertahap (Buku Utama, Bab VI) dan kerangka umum kewenangan klinis bertingkat (Dokumen 1, Bab VII) ke dalam matriks konkret per Area Kompetensi dan per tahun pendidikan, sebagai acuan tunggal bagi DPK dalam menentukan tingkat supervisi yang sesuai.

BAB II — SKALA TINGKAT KEWENANGAN

TingkatDeskripsi
1 — ObservasiPeserta didik mengamati DPK melakukan tindakan/pengambilan keputusan
2 — Melakukan dengan Supervisi LangsungPeserta didik melakukan dengan DPK hadir dan terlibat langsung
3 — Melakukan dengan Supervisi Tidak LangsungPeserta didik melakukan secara mandiri, DPK tersedia untuk konsultasi
4 — Mandiri dengan PelaporanPeserta didik melakukan secara mandiri dan melaporkan hasil secara berkala
⚠ TINJAU TENAGA KESEHATAN — skala di atas adalah kerangka umum yang lazim dipakai pada pendidikan kedokteran berbasis kompetensi; penetapan tingkat definitif per capaian pembelajaran wajib disesuaikan dengan keputusan kolegium dan institusi penyelenggara.

BAB III — MATRIKS PER AREA KOMPETENSI DAN TAHUN PENDIDIKAN (RINGKASAN)

Tabel berikut adalah ringkasan tingkat kewenangan yang diharapkan tercapai pada akhir setiap tahun pendidikan, untuk masing-masing Area Kompetensi sebagaimana diuraikan pada Buku Utama (U0, Bab III). Rincian per capaian pembelajaran spesifik (notasi mis. "1.1.2.3") disusun secara terpisah oleh institusi penyelenggara mengikuti kerangka ini.

Area KompetensiAkhir Tahun IAkhir Tahun IIAkhir Tahun IIIAkhir Tahun IV
a — Etika, hukum, profesionalisme2344
b — Mawas diri, pengembangan diri2334
c — Komunikasi2344
d — Pengelolaan informasi2344
e — Landasan ilmiah & komunitas1-22-334
f — Keterampilan klinis kedokteran keluarga22-33-44
g — Pengelolaan penyakit layanan primer1-2 (kasus umum)2-3 (komorbiditas ringan-sedang)3 (kasus kompleks)4 (kasus kompleks, termasuk keputusan rujukan mandiri)

BAB IV — MEKANISME KENAIKAN TINGKAT KEWENANGAN

Kenaikan tingkat kewenangan tidak otomatis mengikuti kalender akademik semata, melainkan didasarkan pada bukti pencapaian kompetensi melalui evaluasi terdokumentasi (Dokumen 6), rekomendasi DPK, dan persetujuan unit fungsional pendidikan (Dokumen 1, Bab IV). Peserta didik dapat mencapai tingkat kewenangan lebih tinggi lebih awal pada area tertentu bila bukti kompetensi memadai, dan sebaliknya tetap pada tingkat lebih rendah bila diperlukan.

BAB IV-A — RINCIAN TARGET PENGUASAAN PER BUKU TEMATIK (B1-B24)

Sebagai penjabaran lebih granular dari Area Kompetensi g (Pengelolaan Penyakit dan Masalah Kesehatan di Layanan Primer) pada matriks Bab III, tabel berikut memetakan target tahun penguasaan awal untuk masing-masing Buku Tematik. Peserta didik diharapkan telah mencapai tingkat kewenangan dasar (Tingkat 2 pada skala Bab II) untuk topik yang bersangkutan pada tahun yang tercantum, dengan penguatan berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

KodeBuku TematikTarget Tahun Penguasaan Awal
B1Keterampilan Klinis DasarTahun I
B2Kardiovaskular-MetabolikTahun II
B3Infeksi TropisTahun II
B4Kesehatan Ibu-Anak-RemajaTahun II
B5Kesehatan Jiwa-NAPZATahun II
B6GeriatriTahun II
B7Kegawatdaruratan-RujukanTahun II
B8Kedokteran KomunitasTahun II
B9Keterampilan ProseduralTahun I
B10Rekam Medis PrimerTahun I
B11Manajemen PraktikTahun IV
B12Kesehatan PerempuanTahun III
B13Kesehatan Laki-lakiTahun III
B14Kesehatan KerjaTahun III
B15Pelayanan TransisionalTahun III
B16Terapi KeluargaTahun III
B17Kedokteran Gaya HidupTahun III
B18Kompetensi BudayaTahun III
B19Paliatif dan HospisTahun III
B20Kedokteran PerkotaanTahun III
B21Kedokteran PedesaanTahun III
B22Masyarakat AdatTahun III
B23Masyarakat RentanTahun III
B24Kedokteran PerjalananTahun III

Urutan target ini mengikuti logika penjenjangan: Tahun I berfokus pada fondasi keterampilan klinis dasar dan prosedural; Tahun II-III memperdalam kompetensi klinis tematik inti maupun khusus; Tahun IV mengonsolidasikan kemampuan manajemen praktik dan kepemimpinan layanan primer. Wahana pendidikan dapat menyesuaikan urutan ini dengan mempertimbangkan kasus yang tersedia di wilayah kerja masing-masing.

BAB V — PENANGANAN KETIDAKSESUAIAN CAPAIAN

Bila peserta didik belum mencapai tingkat kewenangan yang diharapkan pada suatu tahun pendidikan, unit fungsional pendidikan menyusun rencana pembelajaran tambahan yang terfokus, tanpa mengurangi keselamatan pasien dengan tetap mempertahankan tingkat supervisi sesuai capaian aktual.

BAB VI — PENUTUP

Matriks ini ditinjau ulang secara berkala oleh institusi penyelenggara bersama wahana pendidikan, mengikuti perkembangan Standar Kompetensi dan pengalaman implementasi di lapangan.

Glosarium

Matriks Kewenangan
Pemetaan tingkat kewenangan klinis peserta didik per Area Kompetensi dan tahap pendidikan.
Evaluasi Terdokumentasi
Penilaian kompetensi yang dicatat secara resmi menggunakan instrumen baku.

Daftar Pustaka

  1. Konsil Kedokteran Indonesia. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 65 Tahun 2019.
  2. Dokumen 1 — Pedoman Pendidikan Klinis Peserta Didik PPDS KKLP di Wahana Layanan Primer.
  3. Dokumen 2 — SPO Supervisi dan Eskalasi Klinis Peserta Didik PPDS KKLP.